Passing Grade tahun 2018 tidak jauh berbeda dengan tahun kemudian dan dalam seleksi CPNS setiap penerima dituntut harus mekepunyaani kompetensi untuk masing-masing bahan seleksi. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam wawanpetunjuk langsung dengan salah satu media Tanah Air Metro TV, Rabu (14/11/2018) di kantor sentra BKN.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ketika ini merupakan salah satu bahan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembipetunjukan hangat dalam SKD CPNS 2018. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pendapat sejumlah penerima SKD yang menilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terbilang cukup sulit dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi, sehingga banyak penerima tidak sukses.
Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN memberikan bahwa Pemerintah sekarang lagi mencari alternatif untuk mendapat penerima sejumlah 3 kali gugusan dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi. “Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade lantaran Passing Grade tersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan alternatif lain ialah dengan sistem ranking, lantaran banyak penerima yang mendapat nilai tinggi dalam bahan lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi gugusan terutama untuk gugusan bidang Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bima juga mengunjungi penerima SKD yang lagi menunggu pelaksanaan sesi ketiga untuk Formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka 1200 formasi. Bima menjelaskan kepada para penerima bahwa soal TKP dibentuk untuk menguasai respons penerima atas sebuah insiden atau problem di periode depan. “Karena memang sasaran rekrutmen tahun ini ialah menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang. (sumber: bkn.go.id)
Advertisement