'/> Pengertian Good Governance Berdasarkan World Bank -->

Info Populer 2022

Pengertian Good Governance Berdasarkan World Bank

Pengertian Good Governance Berdasarkan World Bank
Pengertian Good Governance Berdasarkan World Bank
Pengertian Good Governance Menurut World Bank Pengertian Good Governance Menurut World Bank
Pengertian Good Governance Menurut World Bank Pasti diantara teman-teman sering mendengar dan tidak absurd lagi dengan istilah Good Governance, kalau diartikan kedalam bahasa Indonesia Good Governance diartikan sebagai tata kelola pemerintahan yang baik. Pada kurun Demokrasi ini, pemerintahan Indonesia dituntut untuk menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik. Apa itu Good Governance?

Menurut World Bank, Good Governance yakni suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung tpendapat yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya acara usaha.


Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini banyak dibahas dalam ilmu politik dan manajemen publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terdapat 3 (tiga) unsur pokok yang bersifat sinergis.
  1. Unsur pemerintah yang dipercaya menangani manajemen negara pada suatu periode tertentu.
  2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
  3. Unsur warga masyarakat (stakeholders).

Pada praktiknya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat. Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalahmasalah yang dihadapi bersama dan sekaligus merencanakan bersama wacana sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa mendatang.


Sumber pustaka: Nuryadi dan Tolib, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
Advertisement

Iklan Sidebar