Pembagian Wujud Kebudayaan Menurut Julian Hoxley, Kroeber, dan Koentjaraningrat Menurut Koentjaraningrat, Kebudayaan ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya insan dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik disi insan dengan belajar. Sedangkan Selo Soemardjan beropini hampir sama yaitu Kebudayaan ialah hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari defenisi kebudayaan yang dikemukakan oleh dua sangat menguasai tersebut, sanggup diketahui bahwa kebudayaan sanggup berwujud gagasan (Ide), tindakan (perilaku), dan hasil karya yang berbentuk kebendaan (material). Untuk ludang kecepeh jelasnya wacana wujud kebudayaan ini, masilah kita simak bagaimana pembagian wujud kebudayaan berdasarkan Julian Hoxley, Kroeber, dan Koentjaraningrat.
Julian Hoxley, seorang ahi biologi Inggris membagi kebudayaan atas tiga (3) wujud yaitu mentifact, sosiofact, dan artefact. Berikut ini penjelasannya.
Kroeber (1958) pernah menganjurkan untuk membedakan secara tajam wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian ide, tindakan atau aktifitas manusia, dan artefak (material). Sedangkan Koentjaraningrat beropini bahwa ada tiga wujud kebudayaan, yaitu sebagai memberikankut.
Dari defenisi kebudayaan yang dikemukakan oleh dua sangat menguasai tersebut, sanggup diketahui bahwa kebudayaan sanggup berwujud gagasan (Ide), tindakan (perilaku), dan hasil karya yang berbentuk kebendaan (material). Untuk ludang kecepeh jelasnya wacana wujud kebudayaan ini, masilah kita simak bagaimana pembagian wujud kebudayaan berdasarkan Julian Hoxley, Kroeber, dan Koentjaraningrat.
Julian Hoxley, seorang ahi biologi Inggris membagi kebudayaan atas tiga (3) wujud yaitu mentifact, sosiofact, dan artefact. Berikut ini penjelasannya.
- Mentifact ialah kebudayaan yang bersifat abnormal atau tidak tampak, yaitu berupa aspek mental yang melandasi sikap dan hasil kebendaan manusia, termasuk didalamnya ide, gagasan, pemikiran, kepercayaan, ideologi, sikap, dan pandangan-pandangan insan terhadap alam semesta.
- Sosiofact ialah kebudayaan yang menempatkan insan sebagai anggota masyarakat. Seperti, sikap insan yang disesuakan dengan sistem penilaian, moral, norma, dan budpekerti istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
- Artefact ialah kebudayaan material atau kebendaan, ibarat rumah, pakaian, perkakas rumah tangga, dan peralatan bekerja.
Kroeber (1958) pernah menganjurkan untuk membedakan secara tajam wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian ide, tindakan atau aktifitas manusia, dan artefak (material). Sedangkan Koentjaraningrat beropini bahwa ada tiga wujud kebudayaan, yaitu sebagai memberikankut.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu hal yang kompleks dari ide-ide, gagasan, penilaian-penilaian, norma-norma, peraturan-peraturan, dan sebagainya.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks acara dan tidakan berpola dari insan bermasyarakat.
- Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Sumber pustaka: Enok Maryani. 2003. Antropologi 3 SMU. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Advertisement